Resmi, Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum di Kota Bandung Batal

- 2 Februari 2023, 08:03 WIB
Ilustrasi air PDAM di Kota Bandung. Penyesuaian tarif air minum di Kota Bandung dibatalkan.
Ilustrasi air PDAM di Kota Bandung. Penyesuaian tarif air minum di Kota Bandung dibatalkan. /Pixabay/Jonas KIM

GALAMEDIANEWS - Penyesuaian tarif pelayanan air minum di Kota Bandung resmi dibatalkan.

Hal ini setelah Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara resmi mencabut Keputusan Wali Kota Bandung (kepwal) nomor : 690/Kep.2908 Eko/2022 tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah yang mengalami penyesuaian sejak Desember 2022 lalu.

"Jadi per hari ini (1 Februari 2023) telah diterbitkan kepwal pencabutan atas kepwal 2908 tentang penyesuaian tarif. Jadi tarifnya kembali ke harga asal," kata Yana, Rabu 1 Februari 2023.

Baca Juga: Berita GEMPA TERKINI Bandung Jawa Barat, Inilah Penjelasan Resmi BMKG Soal Gempa Garut Semalam

Dengan adanya pencabutan Kepwal tersebut, kata Yana, mulai 1 Februari 2023 seluruh golongan tarif pelayanan air minum dan air limbah kembali menggunakan tarif awal.

"Berlaku sejak 1 Februari 2023. Semua kembali ke tarif awal," ujarnya laman bandung.go.id.

Yana mengintruksikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening, Kota Bandung untuk segera mengembalikan tarif kepada tarif awal.

Baca Juga: HASIL LENGKAP Thailand Masters 2023 Terbaru, 13 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

"PDAM itu BUMD-nya kita. Maka harus taat pada aturan kita," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Reza Rafaeza

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x