2. Bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat yang lebih aman.
3. Bangunan di Kabupaten Garut harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan. Selain itu juga harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi.
4. Oleh karena wilayah Kabupaten Garut tergolong rawan gempa bumi, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi gempa bumi. Demikian juga wilayah pantai selatan Kabupaten Garut yang rawan tsunami harus ditingkatkan upaya mitigasi tsunami.
5. Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.
6. Badan Geologi akan mengirim Tim Tanggap Darurat (TTD) ke lokasi bencana untuk menginventarisir dampak kejadian gempa bumi dan memberikan rekomendasi teknis, serta melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut.***