GALAMEDIANEWS - Indeks Persepsi Korupsi sudah dirilis oleh Lembaga Transparency International. IPK Indonesia pada tahun 2022 yang dirilis menunjukkan bahwa Indonesia terus menghadapi tantangan besar dalam pemberantasan korupsi.
Hal ini tentu saja membuatkan kita merasa pemberantasan korupsi di Indonesia seakan sudah buntu.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2022 adalah 34/100, menempati peringkat ke-110 dari 180 negara yang disurvei.
Baca Juga: Gunung Semeru: Perjalanan Pendakian dari Ranu Kumbolo sampai Kalimati, Fiersa Besari
Nilai ini lebih rendah 4 poin dari tahun 2021 lalu yang sebesar 38/100. Ini lebih rendah 4 poin dari tahun 2021, atau penurunan paling tajam sejak tahun 1995.
Berdasarkan hasil Indeks Persepsi Korupsi ini, kita bisa mengatakan bahwa Indonesia belum mampu mengatasi permasalahan korupsi yang sudah begitu dahsyat di negeri ini.
Apa yang Salah Sebenarnya?
Melihat situasi dan kondisi yang ada ini, seketika juga saya merenung dalam. Sebenarnya apa yang terjadi dengan negeriku ini.
Negeriku sangatlah kaya akan sumber daya alamnya. Sumber daya manusianya juga tak kalah dengan negara maju lainnya.