Pemilu 2024 Mendekat, Politik Uang adalah Sebuah Keniscayaan

- 4 Februari 2023, 16:01 WIB
Ilustrasi Uang yang biasa digunakan untuk politik uang di pemilu
Ilustrasi Uang yang biasa digunakan untuk politik uang di pemilu /csis.or.id//

GALAMEDIANEWS - Politik dan uang adalah pasangan yang sangat sulit untuk dipisahkan. Politik dan uang akan selalu bergandengan seiring berjalannya proses politik. Kegiatan politik tentunya membutuhkan banyak uang (sumber daya), terutama dalam kampanye pemilu. 

Ada empat faktor dalam kampanye pemilu yaitu kandidat, program kerja dan isu kandidat, organisasi kampanye (riset politik) dan sumber daya (uang). Namun, sumber daya atau uang adalah faktor yang sangat berpengaruh. Tanpa adanya uang, tiga faktor lainnya tidaklah berguna dan akan menjadi sia-sia.

Dalam pemilu, kandidat dipilih oleh warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Melalui pemilu, rakyat memilih siapa pemimpinnya. Namun dalam praktiknya, sebenarnya banyak terjadi praktik politik uang atau jual beli suara sehingga pemilih bukan lagi warga negara melainkan uang.

Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024, Korupsi Politik Berikut Ini Harus Diwaspadai, Nomor 1 Paling Banyak Terjadi

Praktik politik uang atau jual beli suara menjadikan uang sebagai faktor utama yang menentukan siapa pemimpin politik. Siapapun yang punya banyak uang, dia bisa menjadi pemimpin dengan membeli suara rakyat saat pemilu.

Praktik politik uang atau jual beli suara pada dasarnya menafikan realitas demokrasi yang pada akhirnya akan mendegradasi pemilu dan demokrasi itu sendiri.

Penurunan dukungan dan partisipasi publik dapat menjadi hukuman yang efektif karena memaksa elit untuk mendengarkan apa yang dikatakan publik.

Namun, sistem demokrasi yang ideal dapat dirusak oleh praktik jual beli suara. Jika praktik money politics ini tidak dapat dicegah, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap pemimpin politik dan pada akhirnya dampak terbesar adalah hilangnya kepercayaan terhadap demokrasi itu sendiri.

Untuk menghindari praktik jual beli suara, dana politik harus dikontrol secara ketat terutama dalam hal pengeluaran atau pembiayaan. Praktik jual beli suara harus dilarang dan penegakan hukum harus ditegakkan secara efektif.

Halaman:

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x