Komnas HAM RI Menghormati Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

- 4 Februari 2023, 18:08 WIB
Lukas Enembe Caption dan Foto: Foto Ketua Komnas HAM 2022-2027 Atnike Nova Sigiro saat berbicara di Kantor Komnas HAM, Jakarta/ANTARA/Fauzan/
Lukas Enembe Caption dan Foto: Foto Ketua Komnas HAM 2022-2027 Atnike Nova Sigiro saat berbicara di Kantor Komnas HAM, Jakarta/ANTARA/Fauzan/ /

GALAMEDIANEWS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia menegaskan menghormati tindakan hukum yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dalam kasus dugaan korupsi.

"Komnas HAM RI menghormati proses hukum yang sedang ditempuh (Lukas Enembe) saat ini terkait dengan dugaan korupsi yang menjadi kewenangan KPK" kata Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya sebagaimana dilansir darI berita  ANTARA News pada Sabtu, 4 Februari 2023

Atnike mengatakan hal itu juga terkait dengan beberapa pengaduan yang diterima Komnas HAM terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.

Baca Juga: Soal Pengakuan Ajudan Ferdy Sambo, Komnas HAM: Itu Semua Nanti Akan Dicek dengan Rekam Jejak Digital

Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Tuntas Diperiksa, Komnas HAM Mulai Periksa Siber dan Digital Forensik Soal Brigadir J

Sebelumnya, Kamis, 19 Januari 2023, Komnas HAM menerima pengaduan dari keluarga dan tim hukum Lukas Enembe yang diwakili Emanuel Herdyanto.

Kemudian, pada 26 Januari 2023, Komnas HAM juga menerima pengaduan langsung dari Front Mahasiswa Papua yang diwakili oleh Elon Wonda. 

Kemudian pada Kamis, 2 Februari 2023 Komnas HAM menerima pengaduan dari kuasa hukum Lukas Enembe yang diwakili oleh Petrus Bala Pattyona dan kawan-kawan di kantor Komnas HAM RI di Jakarta.

Terkait pengaduan yang diajukan keluarga dan tim hukum Lukas Enembe, Atnike menyebut salah satu permintaan yang disampaikan terkait dengan permohonan perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak atas kesehatan Lukas Enembe selama menjalani proses hukum di KPK.

Mengenai hal tersebut, Atnike menyatakan Komnas HAM RI melakukan pemeriksaan atas pengaduan tersebut dengan berkoordinasi baik secara lisan maupun tertulis dengan KPK.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x