Ridwan Kamil Minta Ponpes Dilibatkan dalam Reforma Agraria di Jabar

- 21 Juli 2020, 21:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jabar di Trans Hotel, Kota Bandung, Selasa, 21 Juli 2020. (Foto: Deni/Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jabar di Trans Hotel, Kota Bandung, Selasa, 21 Juli 2020. (Foto: Deni/Humas Jabar) /

GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, reforma agraria dengan Hak Guna Usaha (HGU) lahan dapat memangkas indeks ketimpangan Jabar daerah selatan dengan utara.

"Kami bertekad memperbaiki indeks ketimpangan (Jabar Selatan dengan Utara) melalui reforma agraria dengan HGU lahan," katanya dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jabar di Trans Hotel, Kota Bandung, Selasa, 21 Juli 2020.

Pria yang akrab disapa Emil itu menyatakan, koperasi pondok pesantren (ponpes) harus diberi HGU lahan milik Pemprov Jabar untuk meningkatkan perekonomian Jabar Selatan. Nantinya, koperasi ponpes harus mengelola lahan dengan profesional.

Baca Juga: Kewaspadaan Jabar Tangani Covid-19 Tak Berkurang Hingga Vaksin Ditemukan

"Pilihannya dua, yaitu kepada individu-individu rakyat atau kepada pesantren," ucapnya.

"Jadi, nanti koperasi pesantren saya perintahkan profesional, sehingga mereka bisa berusaha di tanah yang nanti direstribusi di tempat lain," sambung Emil.

Gubernur mencontohkan bagaimana pesantren Al-Ittifaq di Kabupaten Bandung berhasil menjalankan agrobisnis dengan baik dan memanfaatkan teknologi. Menurut ia, pendapatan Al-Ittifaq dari agrobisnis tidak menurun meski di tengah pandemi.

Baca Juga: Pemprov Jabar Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Proyek Strategis Nasional

"Mereka fokus pada pertanian yang modern. Kemudian yang mengelolanya adalah koperasi pesantren. Selama Covid-19, omzet mereka naik sampai tiga kali," tuturnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x