GALAMEDIA - Sosialisasi dan penyediaan masker terus digencarkan sebelum penerapan sanksi tak pakai masker di Jawa Barat (Jabar) berlaku.
Warga RW 02 Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung bahu-membahu menyosialisasikan dan membagikan masker di Jln. Emong, Selasa, 21 Juli 2020.
Ketua RW 02 Kelurahan Burangrang, Uhud Mulyadi mengatakan, sosialiasi dan pembagian masker bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam terapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Ponpes Dilibatkan dalam Reforma Agraria di Jabar
"Kami berinisiatif melakukan sosialisasi dan pembagian masker tidak hanya kepada warga setempat, tetapi juga kepada warga yang beraktivitas di wilayah Kelurahan Burangrang," kata Uhud.
Dalam kegiatan kali ini, terdapat 800 pcs masker yang dibagikan kepada warga. 500 pcs masker di antaranya berasal dari Pemprov Jabar.
"Terimakasih kepada Pemda Provinsi Jabar yang mendukung kami dalam sosialisi dan pembagian masker ini. Karena untuk membiasakan warga pakai masker, sosialisasi sangat diperlukan," tutur Uhud.
Baca Juga: Kewaspadaan Jabar Tangani Covid-19 Tak Berkurang Hingga Vaksin Ditemukan
Hal senada dikatakan Lurah Burangrang, Ali Nurdin. Menurut Ali, intensitas sosialisasi penggunaan masker mesti terus ditingkatkan. Apalagi, penerapan sanksi bagi warga tak pakai masker di Jabar akan diberlakukan.