Meski Hakim Kabulkan Gugatan Anne Ratna Terhadap Dedi Mulyadi, Ambu Anne Belum Resmi Jadi Janda

- 22 Februari 2023, 11:55 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugatanya dikabulkan oleh suaminya Dedi Mulyadi oleh Pengadilan Agama Purwakarta, apakah statusnya otomatis jadi janda?
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugatanya dikabulkan oleh suaminya Dedi Mulyadi oleh Pengadilan Agama Purwakarta, apakah statusnya otomatis jadi janda? /Dok Instagram @anneratna82/



GALAMEDIA NEWS- Tok, hakim Pengadilan Agama Purwakarta Lia Yuliasih akhirnya mengabulkan gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi.

Putusan dikabulkannya gugatan cerai Anne Ratna Mustika diputuskan pada hari ini Rabu 22 Februari 2022 di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

Meski gugatan Anne Ratna dikabulkan dan banyak pihak menyatakan Bupati Anne resmi menjadi janda herang (jahe), ternyata dari sisi hukum belum bisa. Apa alasannya begini penjelasannya.

Baca Juga: Segudang Masalah yang Melilit Anne Ratna, harus Menjanda hingga Kasus Dugaan Korupsi, Ambu Anne Tetap Tabah

Baca Juga: Bupati Anne Ratna Mustika Dibrondong 20 Pertanyaan oleh Penyidik Kejari Purwakarta Kasus Dugaan Gratifikasi

Gugatan Cerai Anne Ratna Dikabulkan

Seperti diketahui Ambu Anne melayangkan gugatan cerai sekitar 6 bulan lalu terhadap suaminya Dedi Mulyadi yang juga sebagai anggota DPR RI.

Persidangan digelar terus mulai dari pemeriksaan berkas perkara, pemeriksaan saksi, dan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Dan hari ini hakim PA Purwakarta yang diketuai oleh Lia Yuliasih mengetuk palu mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Anne.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x