GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan bahwa ada tersangka baru yang terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan Gubernur provinsi nonaktif Lukas Enembe.
Hal dugaan adanya tersangka baru terkait korupsi yang yang melibatkan Lukas Enembe ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, pada Senin, 21 Februari 2023.
"Jika muncul pertanyaan, mungkinkah ada lebih banyak tersangka baru? Kami katakan bisa saja ada tersangka lain," Ungkap Ali Fikri.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 23 Februari 2023, Kesehatan, Cinta, Karir
Ali juga menjelaskan bahwa para penyidik telah memiliki cukup banyak petunjuk yang mengarah untuk menetapkan tersangka baru. Petunjuk tersebut berasal dari pengembangan kasus Lukas Enembe
Namun, Ali tidak merinci siapa tersangka baru tersebut, tetapi mengatakan bahwa perannya adalah sebagai pemberi suap kepada Lukas Enembe.
"Kami sudah memiliki petunjuk yang cukup kuat tentang dugaan adanya pelaku lain sebagai pemberi suap kepada tersangka Lukas Enembe" katanya.
Baca Juga: Tips Meredakan Sakit Gigi Secara Cepat dan Alami, Silahkan Coba