BPPD Kota Bandung-Bapenda Jabar Kolaborasi Tingkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor

- 23 Juli 2020, 11:26 WIB
Kepala BPPD Kota Bandung, Arif Prasetya menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemprov Jabar tentang Sinergi Program Intensifikasi Pajak Daerah, Pengembangan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kota Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)
Kepala BPPD Kota Bandung, Arif Prasetya menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemprov Jabar tentang Sinergi Program Intensifikasi Pajak Daerah, Pengembangan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kota Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung) /

GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tentang Sinergi Program Intensifikasi Pajak Daerah, Pengembangan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kota Bandung.

Penandatanganan dilaksanakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arif Prasetya dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jabar, Hening Widiatmoko di Balai Kota Bandung, Rabu (22/7/2020). Penandatanganan disaksikan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Kerja sama bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah Provinsi Jabar dan Kota Bandung, terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Harapannya, ada peningkatan layanan pembayaran PKB serta meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Berusaha Peluk Suami, Seorang Istri Malah Dicekik Hingga Tak Bernyawa Saat Pesta Miras Berdua

Kendati hanya mendapatkan porsi sebesar 30 persen, namun pendapatan dari sektor PKB cukup berarti bagi Kota Bandung yang tengah menghadapi keterbatasan penyerapan pajak. Pasalnya, sejumlah transaksi jasa yang menjadi ruh perekonomian Kota Bandung sedang terkendala akibat pandemi virus corona (Covid-19).

“Tentu saya berharap di suasana pandemi ini di mana Kota Bandung mengandalkan PAD-nya dari pajak sebagai kota jasa, pajak kendaraan masih bisa ditingkatkan,” ungkap Wali Kota Bandung Oded M. Danial.

Sementara itu, Kepala BPPD Kota Bandung Arif Prasatya mengatakan, dana bagi hasil dari Pemprov Jabar cukup signifikan. Dari target di triwulan II tahun 2019 sebesar Rp 2,12 triliun, telah terealisasi Rp 1,02 triliun atau sekitar 48,20 persen.

Baca Juga: Kekasih Yodi Prabowo Kaget, Warga Pergoki Dirinya Pulang Bareng Sama Pria Mencurigakan di TKP

Tahun 2020 Kota Bandung menargetkan Rp 791,24 miliar pendapatan bagi hasil dari Pemprov Jabar dan realisasi di triwulan II mencapai Rp 374,26 miliar atau 47,3 persen.

“Mengingat kondisi saat ini pandemi Covid-19 mudah-mudahan target penerimaan tahun 2020 dapat tercapai sampai akhir tahun anggaran,” ujar Arif.

Untuk meningkatkan raihan tersebut, BPPD Kota Bandung akan melibatkan Forum RW dan aparatur kewilayahan untuk terus menyosialisasikan tentang kewajiban membayar pajak. Hal itu agar kesadaran membayar pajak bisa lebih ditingkatkan.

Baca Juga: Susul Singapura, Korea Selatan Alami Resesi Ekonomi

Kepala Bapenda Provinsi Jabar, Hening Widiatmoko menilai, warga Kota Bandung termasuk salah satu yang paling taat membayar pajak di Jabar, terutama dalam pembayaran PKB. Hal ini menjadi apresiasi khusus bagi Kota Bandung.

“Kalau dibandingkan daerah lain, Kota Bandung sangat tinggi. Pendapatan lagi turun tapi warga tetap bayar pajak,” ungkapnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x