Calon Jemaah Haji Harus Rekam Biometrik untuk Terbitkan Visa Haji

- 24 Februari 2023, 16:15 WIB
Tim Subdit Dokumen rapat bahas penerbitan visa jamaah haji dengan Kedutaan Saudi/ANTARA/HO-Kemenag
Tim Subdit Dokumen rapat bahas penerbitan visa jamaah haji dengan Kedutaan Saudi/ANTARA/HO-Kemenag /

GALAMEDIANEWS - Calon jemaah haji harus memenuhi sejumlah persyaratan dan dokumen untuk mendapatkan visa haji, salah satunya adalah rekam biometrik secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio.

"Rekam biometrik merupakan prasyarat penerbitan visa haji. Jemaah yang belum melakukan rekam biometrik melalui aplikasi Saudi Visa Bio akan dicek di sistem MFA saat mengisi Fill Mofa Form atau FMF," ujar Kepala Subdit Dokumen Haji Kementerian Agama, Zainal Ilmi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023.

Zainal menjelaskan, dalam proses ini, email dan nomor ponsel pribadi hanya dapat digunakan untuk merekam data biometrik.

Baca Juga: Wisata Cukul Pangalengan Dijadikan Tempat Favorit Sunmori Komunitas Motor

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Alam di Bogor Murah Meriah untuk Keluarga Terbaru 2023

Tidak ada batasan kuota (unlimited) selama email dan nomor telepon genggam yang digunakan adalah atas nama lembaga yang ditunjuk dan didaftarkan ke MoFA oleh Kementerian Agama.

"Data biometrik dapat didaftarkan menggunakan ponsel yang kompatibel dengan aplikasi Saudi Visa Bio," katanya.

Namun, jemaah haji yang berusia 80 tahun ke atas tidak diwajibkan untuk melakukan perekaman data biometrik, dan jemaah haji yang tidak dapat melakukan perekaman data biometrik karena kondisi tertentu, harus melampirkan surat keterangan dokter yang diunggah ke aplikasi yang sama.

Baca Juga: Hadits Arbain Imam Nawawi : Hadits 6-20 Bahas Berkata Baik Hingga Jangan Marah Versi Terjemahan

Halaman:

Editor: Usman Alwasim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x