Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang Itu Berbeda, Namun Saling Berhubungan

- 27 Februari 2023, 13:22 WIB
Ilustrasi korupsi dan pencuciang uang berbeda.
Ilustrasi korupsi dan pencuciang uang berbeda. /Pixabay/Mohamed_Hasan/

 

GALAMEDIANEWS - Tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan dua tindak pidana yang terpisah dan berbeda, namun keduanya seringkali terkait erat.

Keduanya memiliki hubungan yang sangat erat. Hal ini terkadang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah Korupsi dan TPPU itu merupakan praktik kejahatan yang sama?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kamu sudah tepat membaca artikel ini, karena di artikel ini kami berikan penjelasan tentang Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang saling terkait.

Ada info menarik terkait Korupsi dan TPPU yang sulit diberantas oleh pihak berwenang, karena kejahatan ini sudah terorganisir melintasi banyak negara atau kejahatan transnasional.

Baca Juga: J-Hope BTS Rilis Lagu Terbaru sebagai Hadiah untuk ARMY Sebelum Jalani Wajib Militer

Apakah Uang haram benar bisa dicuci lalu dibersihkan?

Eitts, kamu Jangan salah paham ya, Tindak Pidana Pencuci Uang atau Money Laundering ini bukan Uang Cashnya yang dicuci sebagaimana kita mencuci pakaian pada umumnya. Agar tidak gagal paham jangan beranjak, baca artikel ini sampai habis.

Tindak pidana korupsi (TPK) terjadi ketika seseorang yang memiliki wewenang atau kekuasaan dalam suatu institusi atau organisasi melakukan penyalahgunaan kekuasaan tersebut dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi.

Baca Juga: 5 Cafe Tulungagung yang Hits dan Instagramable, Murah dan Cocok untuk Para Mahasiswa

Halaman:

Editor: Reza Rafaeza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x