2 Hari Lagi Motis 2023 Dibuka ! Simak Jadwal, Syarat Ketentuan dan Rute Lintasan

- 27 Februari 2023, 22:14 WIB
Kemenhub kembali mengadakan program tahunan Motis.
Kemenhub kembali mengadakan program tahunan Motis. /: motis.djka.dephub.go.id/
GALAMEDIANEWS - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) tahun ini kembali mengadakan program Motis (Motor Gratis) bertujuan menyokong Angkutan Lebaran 2023.
 
Motis merupakan program rutin tahunan DJKA dan tahun ini mempunyai target melayani lebih dari 40.000 ribu penumpang. Motis 2023 menyediakan kapasitas yang lebih banyak dikarenakan kondisi Covid-19 yang kini lebih terkendali apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.  
 
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Djarot Tri Wardhono mengatakan, “Tahun ini kami akan siapkan sebanyak 10.440 slot motor yang secara gratis dikirimkan ke lokasi tujuan mudik penumpang pada Lebaran mendatang, terlebih di tahun ini kami sediakan kapasitas Motis yang jauh lebih banyak daripada tahun lalu, karena kondisi Covid-19 saat ini sudah jauh lebih kondusif,” ujarnya sebagaimana dikutip dari situs web Kemenhub. 
 
 
Pendaftaran peserta Motis 2023 dengan KA dilakukan secara online dengan mengakses mudikgratis.dephub.go.id atau dapat juga melalui posko pendaftaran yang ditunjuk.
 
Peserta yang sudah berhasil mendaftar melakukan verifikasi ke posko sesuai dengan waktu yang telah dipilih pada saat mendaftar. Berikut lini masa pendaftaran, syarat dan rute lintasan Motis 2023.
 
Lini masa
 
Pendaftaran
•1 Maret-3 Mei 2023
 
Angkutan mudik 
•11-20 April 2023
 
Angkutan balik
•25 April-4 Mei 2023
 
 
Syarat dan ketentuan 
1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
2. Motor memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc
3. Pada saat menyerahkan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran
4. Kode booking KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor
5.Penyerahan sepeda motor pada  H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor
6. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor wajib menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya
7.Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan ataupun yang keluar di stasiun tujuan akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun
8. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion 
9. BBM wajib dikosongkan pada saat penyerahan
10. Peserta dilarang memberikan tip kepada petugas Motis 2023
 
 
Persyaratan lainnya
Satu motor dapat difasilitasi untuk pembelian 2 tiket dengan syarat sebagai berikut : 
 
1. Pembelian Tiket KA untuk peserta Motis sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar
2. Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar
3. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.
 
Motis 2023 akan melayani tiga lintas pelayanan sebagai berikut :
 
1. Lintas utara : Stasiun Jakarta Gudang Stasiun-Surabaya Pasar Turi  (PP)
-Cilegon
-Jakarta Gudang
-Pasar Senen
-Cirebon Prujakan
-Tegal
-Pekalongan
-Semarang Tawang
 
2. Lintas Tengah : Stasiun Jakarta Gudang- Stasiun Purwosari (PP)
-Jakarta Gudang
-Pasar Senen
-Cirebon Prujakan
-Purwokerto
-Kroya
-Kutoarjo
-Lempuyangan
-Purwosari
 
 
3. Lintas Selatan : Stasiun Kiara Condong- Stasiun Purwosari(PP)
-Kiara Condong
-Tasikmalaya
-Sidareja
- Kroya
-Gombong
-Kutoarjo
-Lempuyangan
-Purwosari
 
Motis 2023 adalah bagian dari program mudik untuk pengangkutan sepeda motor. Kemenhub mengadakan program Motis dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Berdasarkan data di lapangan sering terjadi kecelakaan pada kendaraan bermotor roda dua. Hal ini merupakan bagian dari antisipasi keselamatan untuk para pengguna sepeda motor di masa mudik. *** 

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x