GALAMEDIANEWS - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menerima Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Istana Kepresidenan di Bogor, Jawa Barat pada Senin, 27 Februari 2023.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menegaskan kembali dukungannya terhadap pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
"Dalam pertemuan singkat tersebut, Presiden menegaskan kembali dukungannya terhadap pemberantasan kekerasan terhadap perempuan, termasuk implementasi undang-undang tentang kejahatan kekerasan seksual dan mendorong perlindungan hukum yang lebih baik bagi pekerja perempuan, terutama pekerja rumah tangga," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perempuan juga melaporkan beberapa situasi penting terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan, antara lain meningkatnya jumlah laporan kekerasan terhadap perempuan, terutama kekerasan seksual.
"Demikian pula dengan situasi perempuan dalam situasi konflik dan bencana, situasi pekerja perempuan, perempuan yang berhadapan dengan hukum dan perempuan yang mengalami berbagai bentuk penghukuman dan bentuk-bentuk perlakuan kejam dan tidak manusiawi lainnya". katanya
Selain itu, Presiden Jokowi dan Komnas Perempuan juga membahas tindak lanjut yang lebih spesifik dari kementerian/lembaga terkait mekanisme non-yudisial untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dalam berbagai Rencana Aksi Nasional.
Baca Juga: Berikut 8 Moge Murah Mirip Harley Davidson yang Dapat Kamu Miliki