GALAMEDIANEWS - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, menolak berkomentar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dirinya selama 8,5 jam terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Rafael tiba di gedung merah putih KPK di Jakarta sekitar pukul 07.45 WIB pada hari Rabu dan memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 09.03 WIB. Ia kemudian keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.32 WIB.
Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan, Rafael bungkam menolak berkomentar mengenai pemeriksaan yang baru saja berlangsung..
"Silahkan tanya ke KPK saja," kata Rafael singkat.
Rafael Alun Trisambodo hanya mengatakan bahwa ia hadir untuk memenuhi permintaan klarifikasi yang dilayangkan KPK kepadanya.
"Jadi saya sudah memenuhi kewajiban saya untuk mengklarifikasi permintaan KPK," tambahnya.