Kepergok Risma Tak Kenakan Masker, Puluhan Remaja Ini Diminta Push up dan Diancam Diisolasi

- 26 Juli 2020, 10:18 WIB
Wali Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Tri Rismaharini: Pada Minggu, 5 Juli 2020, Tri Rismaharini beserta jajarannya telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan bagikan masker saat keliling kampung di Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Tri Rismaharini: Pada Minggu, 5 Juli 2020, Tri Rismaharini beserta jajarannya telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan bagikan masker saat keliling kampung di Surabaya. /ANTARA/Muhammad Zulfikar/

GALAMEDIA - Puluhan remaja yang tengah nongkrong di Jalan Diponegoro Surabaya kepergok Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Tak ayal lagi mereka pun langsung dikenakan sanksi berupa push up lantara tak kenakan masker.

"Kemarin (Sabtu) malam, saya turun dari mobil saat melintas di Jalan Diponegoro untuk mengingatkan anak-anak remaja yang tengah asyik nongkrong di atas pedestrian malam-malam," kata Wali Kota Risma di Surabaya, Minggu 26 Juli 2020.

Baca Juga: Besok, Kebun Binatang Surabaya Akan Kembali Dibuka dengan Protokol Kesehatan Ketat

Risma pun mengingatkan memreka agar tetap memakai masker di mana pun berada dan terus menjaga jarak. Hal ini, perlu diingatkan terus karena ribuan warga saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat Covid-19.

Risma pun membubarkan puluhan remaja yang sedang asyik main game daring di salah satu warung kopi di Jalan Diponegoro.

Risma kemudian meminta para remaja tersebut untuk push up karena tidak memakai masker. Setelah diberi hukuman push up lebih dari 10 kali, pemuda tersebut kemudian diberi masker dan diminta untuk pulang oleh Risma. Sedangkan pemilik warung, kemudian dimintai identitasnya untuk didata.

Baca Juga: Microsoft dan NBA Siapkan Aplikasi Penggemar Virtual di Tribun

Bahkan Risma juga mengancam jika ada remaja yang terkena Covid-19, akan dikarantina selama 14 hari. Selama masa karantina itu tidak boleh ketemu dengan siapa pun.

Sementara itu, razia gabungan terus digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya bersama Polisi dan Garnisun. Bahkan, jajaran di 31 kecamatan Surabaya juga melakukan razia secara serentak sejak 23 – 25 Juli 2020.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x