GALAMEDIANEWS - Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menekankan bahwa pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) disertai dengan pemantauan langsung ke lapangan.
Baca Juga: Tingkat Kepercayaan Masyarakat Kepada Polri Terus Meningkat
Baca Juga: 5 Wisata Salatiga Terbaru Paling Hits dan Instagramable, Wajib Dicoba untuk Hunting Foto Sepuasnya
Pemeriksaan LHKPN Disertai dengan Pantauan Langsung di Lapangan
"Setiap LHKPN yang masuk ke KPK kami analisis, kami pelajari dan tentu saja kami pantau fakta-fakta di lapangan," kata Firli kepada wartawan seusai mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis. 2 Maret 2023.
Firli mengatakan salah satu upaya KPK dalam melakukan pengawasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi adalah melalui LHKPN.
Firli mengungkapkan ada lebih dari 500.000 penyelenggara negara yang harus menyampaikan LHKPN.
Baca Juga: 6 Ide Jualan Bulan Puasa Modal Kecil Untung Besar, Ini Cara Menghasilkan Uang di Bulan Ramadhan
Baca Juga: KPK Terbitkan Surat Tugas Pemeriksaan Eko Darmanto