GALAMEDIANEWS - Tiktok akan mengeluarkan peraturan baru untuk anak dibawah umur 18 Tahun, yang nantinya akan menetapkan batas harian untuk mengaskses Tiktok. Ini diharapkan untuk anak-anak tidak kecanduan dalam bermain Handphone terlalu lama.
Tiktok pun mengembangkan fitur untuk memungkinkan orangtua, mencegah anak-anak mereka melihat konten yang mengandung kata atau hastag tertentu.
Tiktok menetapkan batas waktu untuk pengguna dibawah 18 Tahun, dengan waktu selama 60 menit. Sehingga ketika nanti sudah maksimal mencapai waktu, lalu pengguna harus memasukan kata sandi untuk menambahkan waktu penggunaan Tiktok.
Baca Juga: TERBARU, KPK Sudah Jadwalkan Pemeriksaan LHKPN Eko Darmanto Eks Pejabat Bea Cukai Yogyakarta