Pimpinan UNS Positif Covid 19 yang Dirawat di RS UNS Dinyatakan Sembuh 

- 27 Juli 2020, 19:59 WIB
Rektoe UNS
Rektoe UNS /Tok Suwarto/

GALAMEDIA - Salah seorang pimpinan  Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala dinyatakan sembuh, setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) UNS selama 3 hari. Pasien dari unsur pimpinan UNS yang terpapar Covid 19 dan dirawat sejak tanggal 21 Juli 2020, pada 24 Juli 2020 dinyatakan sembuh setelah pada 23 Juli 2020 menjalani swab test kedua dengan hasil negatif. 

Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho, menyampaikan hal itu secara daring dari ruang kerjanya di kampus UNS Kentingan, Senin, 27 Juli 2020.

Baca Juga: Pedagang Kecil Keluhkan Menurunnya Pendapatan Akibat Pandemi Covid-19

Dia menjelaskan masalah tersebut, karena akibat adanya salah seorang pimpinan UNS yang tidak disebut namanya itu terpapar Covid 19, kawasan kampus Kentingan sempat ditutup sementara.  

"Salah satu pimpinan ada yang terkena Covid 19 dan dirawat sejak 21 Juli 2020. Pada Kamis, 23 Juli 2020, yang bersangkutan diambil swab yang kedua. Kemudian pada Jumat, 24 Juli 2020 dinyatakan hasilnya negatif. Sehingga pada Sabtu, 25 Juli 2020 beliau sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang. Kondisinya sudah sehat, saat ini yang bersangkutan saya imbau istirahat di rumah atau WFH sekitar tiga hari. Setelah itu bisa kembali bekerja," kata Prof. Jamal.

Baca Juga: Keluarga Bantah Yodi Prabowo Lakukan Aksi Bunuh Diri, Dukun Pun Bertindak

Direktur RS UNS, Prof. Hartono, menambahkan, sejak laboratorium Covid-19 RS UNS memberikan layanan pemeriksaan swab pada tanggal 13 April 2020, sampai Senin, 27 Juli 2020 secara kumulatif sudah memeriksa total sebanyak 12.488 sampel dan 1.827 sampel masih dalam proses. Asal sampel merupakan rujukan dari Kabupaten Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Kota Solo dan sebagian daerah di wilayah Jawa Tengah.

"Hari ini tanggal 27 Juli 2020, RS UNS merawat 35 pasien, terdiri dari 33 positif Covid 19 dan 2 menunggu hasil swab. Perawatan di bangsal lantai 7, lantai 5 dan di Rumah Singgah RS UNS. Kategori pasien terdiri dari masyarakat umum dan tenaga kesehatan," ujar Prof. Hartono.

Baca Juga: Sidang Penyelewengan Dana RTH Kota Bandung, Mantan Sekda Akui Terima Rp 10 Miliar

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x