Komite Etik Sudah Setujui Uji Klinis Vaksin Covid-19, Pendaftaran Peserta Resmi Dibuka

- 27 Juli 2020, 20:24 WIB
Ilustrasi virus corona. (Getty Images/iStockphoto)
Ilustrasi virus corona. (Getty Images/iStockphoto) /

 

GALAMEDIA - Komite Etik Penelitian Universitas memberikan persetujuan terkait pelaksanaan uji klinis vaksin Covid-19 tahap 3. Tim riset uji klinis vaksin Covid-19 Unpad mulai membuka pendaftaran peserta terhitung sejak Senin 27 Juli 2020.

“Benar, (Komite Etik) sudah (menyetujui),” ujar Ketua tim riset uji klinis vaksin Covid-19 Unpad Prof. Dr. Kusnandi Rusmil, dr., Sp.A(K), M.M., dalam siaran pers Humas Unpad, Senin.

Baca Juga: Sodorkan Dukun ke Polisi, Ayah Yodi Prabowo: Bukan Berarti Orang Kesurupan Nanti Dijadikan Saksi

Kusnandi menjelaskan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon peserta uji klinis. Pertama, calon peserta merupakan orang dewasa berusia antara 18 – 59 tahun yang dinyatakan sehat. Selain itu, senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan melakukan pembatasan fisik maupun sosial selama wabah pandemi Covid-19 berlangsung. Calon peserta juga dinyatakan tidak memiliki riwayat terinfeksi Corona.

“Calon peserta akan dilakukan tes terhadap apus tenggorokan (swab test) dan rapid test untuk mengetahui apakah ada kemungkinan sedang atau pernah terinfeksi Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga: Pimpinan UNS Positif Covid 19 yang Dirawat di RS UNS Dinyatakan Sembuh 

Ia menegaskan, peserta akan mendapatkan tes swab maupun tes rapid secara cuma-cuma. Sehat tidaknya kondisi calon peserta dibuktikan dengan tidak mengalami penyakit ringan, sedang, atau berat, tidak memiliki riwayat penyakit asma dan alergi terhadap vaksin, hingga tidak memiliki kelainan atau penyakit kronis seperti gangguan jantung, tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, diabetes, penyakit ginjal dan hati, tumor, epilepsi atau penyakit gangguan syaraf lainnya.

Di samping itu, katanya calon peserta tidak memiliki kelainan darah atau riwayat pembekuan darah, tidak memiliki penyakit infeksi lain dan demam, serta tidak memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun. Suhu tubuh calon pendaftar juga tidak boleh melebihi 37,5 derajat Celcius.

Baca Juga: Pimpinan UNS Positif Covid 19 yang Dirawat di RS UNS Dinyatakan Sembuh 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x