Eko Darmanto Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Penuhi Panggilan KPK Terkait LHKPN

- 7 Maret 2023, 15:39 WIB
Eko Darmanto, Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023)ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Eko Darmanto, Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023)ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU /

GALAMEDIANEWS - Eko Darmanto, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 7 Maret 2023 untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Eko Darmanto tiba di gedung Merah Putih KPK di Jakarta sekitar pukul 07.45 WIB dan memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB.

Kedatangan Eko Darmanto dalam memenuhi panggilan KPK dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: 8 Ide Bisnis Makanan Bulan Ramadhan 2023 dan Jajanan yang Laris Disukai Anak-Anak

"Iya benar, menurut informasi yang kami dapat pagi ini, Eko Darmanto tiba di gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023

Pada kesempatan itu, Ali mengatakan, Eko Darmanto akan diperiksa oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK untuk dimintai klarifikasi. Klarifikasi tersebut dilakukan setelah tim LHKPN KPK melakukan penelusuran terhadap LHKPN yang dilaporkan ke KPK.

Ali juga menegaskan KPK memiliki mekanisme untuk menyelidiki Laporan LHKPN. "Perlu dipahami bahwa KPK memiliki mekanisme untuk menyelidiki LHKPN," imbuhnya.

Ali juga mengatakan, KPK tidak hanya mengandalkan informasi dari masyarakat, tetapi juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara berkala terhadap laporan harta kekayaan yang tidak wajar atau terkait dengan klaim tertentu.

Baca Juga: Suzume no Tojimari Harga Tiketnya Berapa di Bioskop CGV dan Cinepolis? Cek Sinopsis dan Jadwal Tayangnya

Halaman:

Editor: Usman Alwasim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x