Terbaru, PPATK Bekukan Rekening Dengan Nilai Transaksi Rp 500 miliar Milik Rafael Alun Trisambodo

- 7 Maret 2023, 16:39 WIB
PPATK telah melakukan pembekuan terhadap belasan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarga dengan nilai transaksi diatas Rp500 miliar (LHKPN)/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww
PPATK telah melakukan pembekuan terhadap belasan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarga dengan nilai transaksi diatas Rp500 miliar (LHKPN)/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww /

GALAMEDIANEWS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekukan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang memiliki nilai transaksi diatas Rp500 miliar untuk periode 2019-2023.

 


Kabar PPATK bekukan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dengan nilai Rp500 miliar ini telah dikonfirmasi oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana


"Nilai transaksi yang kami bekukan D/K (debit/kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustisiawandana saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. 7 Maret 2023/

Baca Juga: Tata Cara Shalat Nisfu Syaban di Rumah Dilengkapi Bacaan Niat dan Doa dengan Tulisan Arab Disertai Latin

 


Ivan lebih lanjut menjelaskan rekening yang dibekukan tersebut terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarganya, termasuk anaknya Mario Dendi Satriyo, serta perusahaan dan entitas.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x