GALAMEDIANEWS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekukan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang memiliki nilai transaksi diatas Rp500 miliar untuk periode 2019-2023.
Kabar PPATK bekukan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dengan nilai Rp500 miliar ini telah dikonfirmasi oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana
"Nilai transaksi yang kami bekukan D/K (debit/kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustisiawandana saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. 7 Maret 2023/
Ivan lebih lanjut menjelaskan rekening yang dibekukan tersebut terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarganya, termasuk anaknya Mario Dendi Satriyo, serta perusahaan dan entitas.