Kamu Harus Tahu! Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri PTN dari SNMPTN Berubah SNPMB, Apa Bedanya ya?

- 8 Maret 2023, 12:41 WIB
Ilustrasi mahasiswa baru PTN, kini seleksi masuk PTN berubah dari SNMPTN menjadi SNPMB./tutorindonesia
Ilustrasi mahasiswa baru PTN, kini seleksi masuk PTN berubah dari SNMPTN menjadi SNPMB./tutorindonesia /

 

GALAMEDIANEWS - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset sebagai penyelenggara seleksi mahasiswa baru telah mengubah beberapa ketentuan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Mulai tahun 2023, istilah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN ) diubah menjadi SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan istilah Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) diubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)

Perubahan istilah tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang penerimaan mahasiswa baru program diploma dan program sarjana pada perguruan tinggi.

Baca Juga: Hukum Membayar Fidyah Dengan Uang,Lengkap Beserta Takarannya

Keseluruhan proses seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri disebut Seleksi Nasional Pendaftaran Mahasiswa Baru (SNPMB). Sementara itu, SNBP dan SNBT merupakan dua cara pelaksanaan seleksi dalam pelaksanaan SNPMB.

Selain SNBP dan SNBT, pemerintah juga membuka jalur seleksi mandiri oleh PTN yang dilakukan secara mandiri oleh masing-masing PTN.

Apa yang dimaksud dengan SNPMB?

Baca Juga: BANDUNG PINTAR! 6 SMK Negeri Terbaik di Bandung Berdasarkan Top 1000 LTMPT, Siapa Urutan Pertama?

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB adalah sistem seleksi bagi calon mahasiswa yang akan menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia. SNPMB ini akan dilaksanakan mulai tahun 2023 dan akan menggantikan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru pada tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Reza Rafaeza

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x