Presiden Jokowi Tetapkan Kawasan Jabodetabekpunjur Dikelola Lembaga Khusus

- 28 Juli 2020, 15:48 WIB
Jabodetabekpunjur. (wikipedia.org)
Jabodetabekpunjur. (wikipedia.org) /

GALAMEDIA - Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) akan dikelola lembaga khusus. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020.

Demikian diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil dalam Rapat Koordinasi Rencana Tata Ruang dan Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur di Hotel Pullman Vimala Hills, Bogor, Senin, 27 Juli 2020.

Baca Juga: Hadapi Tekanan, Disebut Mirip Penjajah Duta Besar Amerika untuk Korea Selatan Cukur Kumis Kesayangan

Sofyan menyebut, Perpres tersebut diterbitkan untuk menyediakan ruang bagi pengembangan ekonomi dan pusat aktivitas metropolitan dengan pertimbangan aspek keberlanjutan lingkungan. Dalam rakor tersebut juga dibahas terkait penyelesaian isu strategis Jabodetabekpunjur.

Menurut Sofyan, kawasan ini masih memiliki berbagai permasalahan, di antaranya isu banjir dan longsor, sampah dan sanitasi, ketersediaan air bersih serta kawasan kumuh dan bangunan ilegal.

Hal lain yang menjadi sorotan yakni soal kemacetan, yang menjadi hambatan bagi realisasi potensi pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan Jabodetabekpunjur.

Baca Juga: MUI : Masyarakat di Daerah Rawan Penyebaran Covid-19 Lebih Baik Shalat Idul Adha di Rumah

"Perpres ini juga mengamanatkan pembentukan Kelembagaan Koordinasi Pengelolaan Kawasan Jabodetabekpunjur untuk memperkuat koordinasi pengembangan dan pengelolaan kawasan serta mengakselerasi debottlenecking," ungkap Sofyan seperti ditulis wartawan PR, Windiyati Retno Sumardiyani.

Dalam struktur organisasinya, Menteri ATR/Kepala BPN akan ditunjuk sebagai ketua dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai wakil.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x