Perkuat Kerjasama Internasional, KPK Gelar Pertemuan Bilateral dengan Anti-Corruption Unit Kerajaan Kamboja

- 9 Maret 2023, 20:37 WIB
Foto seksi bersama  antara jajaran pimpinan KPK RI dengan delegasi Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja dalam rangka pembahasan pertemuan bilateral untuk memperkuat kerjasama internasional.
Foto seksi bersama antara jajaran pimpinan KPK RI dengan delegasi Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja dalam rangka pembahasan pertemuan bilateral untuk memperkuat kerjasama internasional. /KPK/

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pertemuan bilateral dengan Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antar lembaga regional dan internasional terkait penanganan kasus korupsi lintas negara.

Dalam sambutan di pertemuan bilateral dengan Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, meskipun lembaga yang dipimpinnya berada di dalam kekuasaan eksekutif, namun dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

Lebih lanjut, dalam pertemuan bilateral bersama Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja, KPK kata Firli dibentuk sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang sudah ada menjadi lebih efektif dan efisien.

"KPK diberikan mandat konstitusi untuk memberantas korupsi secara jujur dan profesional. Ada lima prinsip yang dipegang KPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Di antaranya prinsip keterbukaan, kepastian hukum, kepentingan umum, akuntabilitas, dan proporsionalitas," kata Firli saat menerima Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 8 Maret 2023.

Baca Juga: Ingin Wajah Glowing Seperti Artis Drama Korea? Tanpa Biaya Perawatan Mahal, Ala dr Zaidul Akbar

Empat Visi Komisi Pemberantasan Korupsi

Lebih lanjut, Firli menjelaskan dalam pertemuan bersama Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja, KPK memiliki empat visi yang mencakup hal-hal, antara lain; meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem manajemen administrasi lembaga Negara dan pemerintahan yang antikorupsi.

Meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif, memberantas tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum, serta meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas KPK dalam melaksanakan tugas dan wewenang.

Melalui trisula KPK yang memiliki tiga ujung tajam, ada tiga upaya yang dilakukan KPK, yaitu strategi edukasi, pencegahan, dan penindakan. Dimana ketiganya dilakukan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan.

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x