Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi: Mendagri Sebut Konsep Pencegahan Mesti Diutamakan dalam Penanganan Korupsi

- 9 Maret 2023, 21:31 WIB
Caption Foto: Acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 (Fokus 2: Keuangan Negara) di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Jakarta, Kamis.
Caption Foto: Acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 (Fokus 2: Keuangan Negara) di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Jakarta, Kamis. /Kemendagri/

GALAMEDIANEWS - Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa konsep pencegahan harus diutamakan dalam penanganan korupsi. Ia mengatakan, dalam penanganan kasus kejahatan luar biasa seperti korupsi, mencegah lebih baik daripada mengobati.

Namun, langkah tersebut tidak mengesampingkan upaya penindakan tegas seperti operasi tangkap tangan (OTT) jika memang ada bukti yang kuat.

Hal itu disampaikan Mendagri saat menghadiri Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 (Fokus 2: Keuangan Negara) di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Jakarta, Kamis, 9 Maret 2023.

Baca Juga: Polri: Obat Sirup Praxion Aman Dikonsumsi

"Konsep pencegahan sangat penting dalam penanganan kasus apapun, termasuk kejahatan luar biasa, termasuk korupsi, tanpa meninggalkan tentunya penindakan dan mungkin rehabilitasi. Mungkin agak aneh kalau koruptor direhabilitasi ya, tapi kalau kita bicara konsep seperti itu," ujarnya.

Menkumham menjelaskan bahwa prinsip mencegah seseorang masuk penjara (keep them out of jail) merupakan hal yang penting. Keberhasilan penanganan kejahatan tidak diukur dari seberapa banyak orang yang masuk penjara, tetapi seberapa sedikit orang yang masuk penjara. Menkumham mencontohkan sebuah negara di kawasan Skandinavia yang banyak penjara yang kosong karena masyarakatnya tidak melakukan kejahatan.

"Terutama negara-negara Skandinavia, sekarang penjara kosong, narapidananya kosong, kriminalitas jauh lebih rendah. Sehingga saking kosongnya kemudian disewakan ke negara lain, kan, nanti silakan lihat di Google. Penjara yang difungsikan karena tidak ada yang masuk ke sana, karena membuat mereka tidak masuk," katanya.

Baca Juga: Ingin Wajah Glowing Seperti Artis Drama Korea? Tanpa Biaya Perawatan Mahal, Ala dr Zaidul Akbar

Ia menambahkan bahwa dalam melakukan pencegahan, komitmen dari pemegang kekuasaan memegang peranan penting. Penandatanganan komitmen yang dilakukan saat ini diharapkan tidak hanya sekedar kegiatan seremonial, namun menjadi langkah dan upaya untuk memperkuat integritas. Diharapkan kedepannya pemerintah lebih terbuka dan transparan, sehingga korupsi dapat dicegah.

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x