Stranas PK Percepat Integrasi Perencanaan Keuangan Negara Untuk Turunkan Kemiskinan Ekstrem

- 10 Maret 2023, 19:46 WIB
Stranas PK Percepat Integrasi Perencanaan Keuangan Negara Untuk Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Stranas PK Percepat Integrasi Perencanaan Keuangan Negara Untuk Turunkan Kemiskinan Ekstrem /



GALAMEDIANEWS - Lemahnya sistem perencanaan keuangan negara  dan penganggaran nasional menjadi salah satu masalah yang sering kali muncul terhadap program-program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.

Lemahnya sistem perencanaan keuangan negara  dan penganggaran nasional tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam agenda penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi 2023-2024, Fokus 2: Keuangan Negara di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2023.

Ghufron, menyebut kelemahan sistem perencanaan keuangan negara dan penganggaran nasional tersebut disebabkan oleh belum adanya sinergi untuk mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran nasional.

Baca Juga: Sinopsis Film The Divergent Series: Allegiant, Bioskop Trans TV Hari ini 10 Maret 2023

Untuk itu, melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK terus mendorong pelaksanaan aksi pengintegrasian perencanaan dan pelaporan anggaran untuk sinergi program-program penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2023 dan 2024 sesuai arahan Presiden.


Instruksi Presiden Tentang Percepatan Pemberantasan Kemiskinan

"Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 untuk percepatan pemberantasan kemiskinan ekstrem enam tahun lebih cepat dari target pencapaian Sustainable Development Goal (SDG) tahun 2030, maka melalui Inpres tersebut, 28 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus bersinergi mengintegrasikan program-program pemberantasan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia hingga tahun 2024," ujar Ghufron.

Ghufron juga menjelaskan bahwa jika hal ini tidak diakselerasi, maka akan menimbulkan inefisiensi, inefektivitas, dan risiko korupsi yang tinggi dalam pengelolaan APBN dan APBD.

Dengan diadopsinya Fokus 2 Stranas PK, yaitu tentang keuangan negara, upaya-upaya yang dilakukan adalah menyediakan sistem yang akan memastikan agregasi data dan informasi secara elektronik pada semua tahapan siklus anggaran.

Siklus tersebut meliputi perencanaan, penetapan, pelaksanaan atau administrasi, dan pelaporan atau audit. Dengan demikian, Focus on Action diharapkan dapat menciptakan proses perencanaan dan penganggaran yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, dokumen perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, serta program dan pengeluaran pemerintah yang berorientasi pada hasil.

Baca Juga: KPU Melawan Ajukan Banding Terhadap Putusan PN Jakpus, Bentuk Keseriusan Tanggapi Gugatan Partai Prima

Hasil pemantauan sampai dengan triwulan VIII (B24) menunjukkan bahwa realisasi capaian aksi pengintegrasian perencanaan penganggaran adalah sebesar 69,9%. Secara kualitatif, nilai tersebut merupakan hasil kontribusi dari capaian ketiga hasil yang ingin dicapai dalam dua tahun sampai dengan Triwulan VIII (B24) ***

Editor: Ryan Pratama

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x