JAM KERJA ASN Selama Bulan Ramadhan di Sejumlah Daerah Dikurangi

- 16 Maret 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi, Jam kerja ASN  di bulan Ramadhan 2023.
Ilustrasi, Jam kerja ASN di bulan Ramadhan 2023. /Pixabay/obpia30

 

GALAMEDIANEWS - Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah bakal mengalami pengurangan. Namun demikian pemerintah pusat belum mengeluarkan pengumumam perihal tersebut.

Di Bengkulu, jam kerja ASN pada Ramadhan tahun 2023 akan dikurangi. Jam kerja selama Ramadan menjadi tujuh jam sehari.

"Penerapan jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu selama Ramadan menjadi tujuh jam yaitu dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri.

Pengurangan jam kerja ini, lanjut dia, sama seperti tahun sebelumnya. Namun Pemerintah Provinsi Bengkulu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.

Tujuan dri pengurangan jam kerja tersebut, ia mengatakan, untuk menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah selama Ramadan.

"Kami masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan pengurangan jam kerja untuk ASN selama Ramadan," katanya.

Baca Juga: Menu Munggahan Resep Membuat Sop Iga Sapi, Kuahnya Ngaldu Banget

Sementara itu Pemkot Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah berkurang menjadi 32,5 jam per pekan dari biasanya 37 jam.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Mataram Hj Baiq Evi Ganevia menyebutkan untuk menyusun jam kerja ASN selama Ramadhan, Pemerintah Kota Mataram masih menunggu Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah di lingkungan instansi pemerintah.

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x