JAM KERJA ASN Selama Bulan Ramadhan di Sejumlah Daerah Dikurangi

- 16 Maret 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi, Jam kerja ASN  di bulan Ramadhan 2023.
Ilustrasi, Jam kerja ASN di bulan Ramadhan 2023. /Pixabay/obpia30

"Dasar tersebut akan dijadikan acuan kita mengeluarkan surat edaran terkait penetapan jam kerja untuk ASN. Kita masih tunggu dulu surat dari Kemenpan RB, sebagai dasar kita buatkan surat edaran untuk ASN di Kota Mataram," katanya.

Baca Juga: 20 Tempat Makan Mie Kocok di Kota Bandung, Rasanya Bandung Banget

Namun demikian, kata dia, biasanya pengaturan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga pengurangan jam kerja dalam seminggu menjadi 32,5 jam per pekan dari 37 jam.

Dengan ketentuan untuk Kota Mataram yang memberlakukan jam kerja selama lima hari setiap pekannya maka pada hari Senin sampai Kamis, ASN masuk kerja dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita.

Sedangkan waktu istirahat diberikan setengah jam, yaitu dari pukul 12.00 Wita sampai pukul 12.30 Wita. Sementara khusus di hari Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.30 Wita.

"Dalam surat edaran yang akan kita keluarkan, nantinya juga mengatur tentang pakaian yang akan digunakan selama bulan Ramadhan," katanya.

Baca Juga: LPSK Tolak Lindungi Agnes Gracia: Kasus Penganiayaan David Anak GP Ansor

Untuk ASN dan pegawai non-ASN selama bulan Ramadhan, ia mengatakan, menggunakan pakaian Muslim seperti tahun sebelumnya. Sementara untuk pegawai non-Muslim diminta untuk menyesuaikan.

"Penggunaan pakaian Muslim/Muslimah selama bulan Ramadan sudah menjadi tradisi kebijakan setiap tahun agar menambah kekhusyukan dalam melaksanakan ibadah puasa dan yang tidak puasa toleransi," katanya.

Lebih jauh Evi mengatakan, kendati ada pengurangan jam kerja ASN, namun tetap dilakukan pengawasan terhadap disiplin ASN.

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x