Soal Aturan Angkutan Barang pada Lebaran 2023, Begini Penjelasan Kemenhub

- 16 Maret 2023, 21:41 WIB
Ilustrasi Angkutan Barang Bermuatan Berat
Ilustrasi Angkutan Barang Bermuatan Berat /ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN/

 

GALAMEDIANEWS - Menjelang Ramadhan 2023, Kementerian Perhubungan tengah mempersiapkan aturan soal operasional angkutan barang pada masa Lebaran 2023.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mematangkan aturan tersebut.

"Mengenai pengaturan angkutan barang, kami saat ini di Ditjen Perhubungan Darat masih mematangkan. Misalnya, barang-barang apa yang nanti dilarang," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirulloh saat media briefing "Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2023", Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga: Spoiler Chapter 79 Jelaskan Betapa Buruknya Hubungan Boruto dan Kawaki

Baca Juga: Boruto Chapter 79 Hadirkan Dewa Eida Jadikan Boruto Sebagai Musuh Konoha, Sasuke Siap Korban Nyawa

Pembahasan tersebut, lanjut dia, dilakukan bersama kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya. Setelah pembahasan tersebut selesai, nantinya diterbitkan surat keputusan bersama (SKB) yang mengatur soal angkutan barang tersebut.

SKB tersebut, lanjut dia, nantinya akan mengatur angkutan barang dan juga kebijakan lalu lintas terhadap angkutan barang tersebut.

"Makanya nanti kami fokus dengan teman-teman di kepolisian dan instansi terkait lain untuk mematangkan SKB yang nanti akan ditetapkan terkait dua hal yang masih kami bahas. Itu terkait dengan pengaturan angkutan barang dan kebijakan lalu lintas yang akan diberlakukan di masa lebaran terhadap angkutan barang nanti," ucap Amirulloh.

Baca Juga: Wisata Kuliner Barbazaar di Paskal Hyper Square Bandung, UMKM Rekomendasi MgDalenaf

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x