Diduga Korupsi Bansos, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos Diperiksa KPK

- 16 Maret 2023, 22:17 WIB
Penyaluran Bantuan Sosial Beras kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos/kemensos.go.id
Penyaluran Bantuan Sosial Beras kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos/kemensos.go.id /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa koordinator dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) sehubungan dengan dugaan korupsi dalam distribusi bantuan sosial terhadap masyarakat miskin.

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Koordinator dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Jakarta.

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap koordinator dan pendamping PKH tersebut sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi atas penyaluran bantuan sosial beras.

"Benar, hari ini kami periksa sebagai saksi tindak pidana korupsi terhadap pekerjaan penyaluran bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 di Kemensos terkait tindak pidana korupsi penyaluran bansos beras," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga: Musuh Mohammed bin Salman Dihukum Ringan, 10 Hakim Kerajaan Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

Lebih lanjut Ali menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Pendamping PKH sebagai saksi saksi dilakukan di Polres Serang Kota, Kota Serang, Provinsi Banten.

Delapan saksi yang diperiksa tersebut adalah:

1. Muchtar Djamaluddin, Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang.

2. Polikarpus Meo Teku, koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x