GALAMEDIANEWS – Sulkarnain Kadir ialah mantan Wali Kota Kendari yang diduga korupsi tarkait kasus dugaan suap perizinan PT. Midi Utama Indonesia (MUI) yang merupakan perusahaan pemegang lisensi gerai Alfamidi.
Mantan Wali Kota Kendari yang juga merupakan politikus Indonesia, sedang terjerat kasus penyuapan sebuah perusahaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra Doddy mengatakan bahwa SulkarnainKadir masih sebagai saksi, dan penyidik memberikan 35 pertanyaan kepada mantan Wali kota Kendari itu.
Dilansir dari Antaranews, Kemudian Doddy juga menyampaikan bahwa Sulkarnain akan diadakan pemeriksaan kedua pada Senin, 27 Maret 2023 yang dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WITA, dengan pemeriksaan sebagai saksi.
“tadi ada 35 pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik dan nanti hari Senin, 27 Maret 2023 akan kembali dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, jadi masih aka nada lagi pertanyaan yang akan diajukan oleh penyidik kejaksaan” ucap Dody.
Mantan Kepala Bappeda
Baca Juga: Malamang Tradisi Munggahan di Sumatera Barat, Makanan Lemang Didalam Bambu
Baca Juga: Spoiler Manga One Piece 1078, Mengungkap Identitas Pengkhianat di Pulau Egghead dan Motifnya