Pembangunan Pasar Leles Sisakan Masalah, Bupati Garut: Korban Pemborong Tidak Bonafide

- 31 Juli 2020, 10:37 WIB
Pembangunan Pasar Leles Garut yang terbengkalai. (Galamedia/Robi Taufik Akbar)
Pembangunan Pasar Leles Garut yang terbengkalai. (Galamedia/Robi Taufik Akbar) /

GALAMEDIA - Pembangunan Pasar Leles di Kabupaten Garut yang menelan anggaran sebesar Rp 26 miliar yang disiapkan pada tahun 2018, masih menyisakan persoalan.

Selain mengalami keterlambatan, pembangunan tahap pertama yang dikerjakan oleh PT Uno Tanoh Seuramo itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga disorot oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Dalam proses penyelidikan, Kejati Jabar telah memeriksa sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Garut. Bupati Garut, Rudy Gunawan mengaku, para pejabat mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah menjadi korban ulah pemborong yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Sandi Zoom Meeting Bisa Dipecahkan Dalam Hitungan Menit

"Ya, memang ada kerugian negara sekitar Rp 700 juta, namun kerugian tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah. Temuan BPK itu merupakan pekerjaan tahap pertama dengan pemborong asal Jakarta," ujar Rudy, Jumat, 31 Juli 2020.

Dikatakan Rudy, turun tangannya Kejati Jabar membuat pihaknya sangat kesal dengan ulah pemborong yang tidak bertanggung jawab. Pemborong yang mengerjakan ternyata tidak bonafide dan menggandeng kontraktor lain atau mensubkontraktorkan pekerjaan.

"Kita serahkan pada hukum. Tetapi APH juga harus profesional dalam menangani kasus pembangunan pasar Leles jangan sampai para pejabat yang dikorbankan," katanya.

Baca Juga: Bagikan Hewan Kurban, Yena Ma'soem Ingatkan Soal Protokol Kesehatan

Terjadinya persoalan dalam pembangunan pasar Leles, kata Rudy, lebih disebabkan tidak amanahnya pihak pemborong setelah mendapatkan pekerjaan. "Ini yang telah membuat kerugian kami akibat ulah pemborong yang tidak amanah," cetusnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x