ICC Keluarkan Surat Penangkapan Terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, Bisakah Putin Diadili, Simak Selengkap

- 18 Maret 2023, 21:13 WIB
Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, 31 Maret 2021.Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap presiden Rusia Vladimir Putin/ANTARA/Reuters/Piroschka van de Wouw/as
Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, 31 Maret 2021.Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap presiden Rusia Vladimir Putin/ANTARA/Reuters/Piroschka van de Wouw/as /Reuters

GALAMEDIANEWS - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, dengan dakwaan bertanggung jawab atas kejahatan perang yang dilakukan pasukan Rusia di Ukraina.

Menurut Karim Khan, jaksa penuntut ICC, dakwaan tersebut berfokus pada deportasi "setidaknya beberapa ratus anak" dari panti asuhan dan panti jompo di Ukraina. Banyak dari anak-anak tersebut diduga ditawarkan untuk diadopsi di Rusia.

"Kami tidak bisa membiarkan anak-anak diperlakukan sebagai rampasan perang," tegas Khan.

Pengadilan yang berbasis di Den Haag itu tidak memberikan rincian tentang bagaimana mereka akan menegakkan perintah tersebut.

Rusia pada umumnya tidak bekerja sama dengan ekstradisi internasional, bukan anggota penuh ICC dan tidak mengakui yurisdiksinya.

Baca Juga: Selebgram Muslimah Baca Basmalah Santap Babi, Gus Miftah Sebut Lina Mukherjee Telah Ejek Larangan Allah

Baca Juga: Prediksi Udinese vs AC Milan Minggu 19 Maret 2023

Rusia: Perintah ICC 'tidak ada artinya'

Kementerian Luar Negeri Rusia dengan cepat meremehkan perintah penangkapan tersebut. Juru bicara Maria Zakharova mengatakan bahwa keputusan tersebut "tidak memiliki arti bagi negara kami, bahkan dari sudut pandang hukum".

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Deutsche Welle


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x