Agustus-September Puncak Kemarau, Wilayah di Indonesia Berpotensi Alami Kekeringan

- 31 Juli 2020, 13:50 WIB
Sejumlah siswa berjalan di atas lahan sawah yang sudah mengering pada musim kemarau 2019 di kawasan Kecamatan Cibatu.(Aep Hendy/Kabar Priangan)
Sejumlah siswa berjalan di atas lahan sawah yang sudah mengering pada musim kemarau 2019 di kawasan Kecamatan Cibatu.(Aep Hendy/Kabar Priangan) /

GALAMEDIA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan Indonesia bagian selatan akan segera memasuki periode puncak kemarau.

Melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 31 Juli 2020, BMKG menyebut potensi puncak kemarau di Indonesia selatan itu dipengaruhi penguatan angin Monsun Australia.

Angin tersebut mengalirkan massa udara dingin dan kering dari Benua Australia menuju Asia melewati Samudera Indonesia dan wilayah benua maritim Indonesia.

Baca Juga: Sapi Brahma Presiden Joko Widodo Disembelih di Medan

BMKG memprediksi Agustus sebagai puncak musim kemarau bagi sebagian besar wilayah yang telah mengalami kemarau. Sebanyak 65 persen ZOM akan mengalami puncak musim kemarau tersebut.

Yaitu sebagian besar NTT, NTB, Bali, sebagian besar Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, sebagian Kalimantan bagian selatan, Sulawesi Selatan serta Papua bagian selatan.

Sementara 19 persen ZOM diprediksi mengalami puncak musim kemarau pada September, yaitu meliputi sebagian besar Sumatera bagian tengah, Kalimantan bagian selatan, tengah dan timur, Sulawesi bagian barat dan Maluku.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus 'Gilang Bungkus', Apa Pelajaran yang Bisa Dipetik?

Puncak musim kemarau didefinisikan sebagai bulan atau periode waktu terkering dengan curah hujan yang turun di wilayah yang sedang mengalami kemarau berada pada tingkat paling rendah/minimum.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x