Warung Makan di Bekasi Dilarang Pajang Makanan Selama Bulan Ramadhan

- 21 Maret 2023, 16:06 WIB
Pemkot Bekasi itu adalah mengimbau para pelaku usaha untuk tidak menampilkan makanan dan minuman siang hari saat Ramadhan./ Pixabay @Sanim Mahmud Ratul
Pemkot Bekasi itu adalah mengimbau para pelaku usaha untuk tidak menampilkan makanan dan minuman siang hari saat Ramadhan./ Pixabay @Sanim Mahmud Ratul /

GALAMEDIANEWS - Dalam menyambut bulan Ramadhan, Pemerintah Kota atau Pemkot Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Pemkot Bekasi nomor 532/235-Disparbudpar tentang Tata Tertib Pelaku Usaha Jasa Kepariwisataan dan Hiburan Umum.

 

 

Salah satu isi dalam edaran Pemkot Bekasi itu adalah mengimbau para pelaku usaha untuk tidak menampilkan makanan dan minuman ke hadapan umum pada siang hari selama bulan Ramadhan.

Warung Makan di Bekasi Dilarang Pajang Makanan Saat Ramadhan. Hal ini dikarenakan beberapa tidak mau menutup dagangan ayam gorengnya dengan tirai. Sebab, ia baru akan membuka gerainya pukul 16.00 WIB dan di jam itu lah orang akan keluar rumah untuk berburu hidangan berbuka puasa. "Tetap lah (tidak ditutup). Kan orang-orang mah banyak yang cari makan pas sore, pas mau buka puasa," ucap salah seorang pedagang makanan.

Baca Juga: Tanggapan Prilly Latuconsina Usai Dijodohkan dengan Dikta, Pradikta Wicaksono hanya Tersenyum

 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x