Puluhan Penyandang Disabilitas di Cimahi Ikuti Pelatihan Usaha Ritel Online

- 21 Maret 2023, 18:23 WIB
Puluhan penyandang disabilitas di Kota Cimahi dilatih untuk membuka usaha ritel online di SLBN A Citeureup, Kota Cimahi, Selasa 21 Maret 2023.
Puluhan penyandang disabilitas di Kota Cimahi dilatih untuk membuka usaha ritel online di SLBN A Citeureup, Kota Cimahi, Selasa 21 Maret 2023. /Dadang Setiawan/

GALAMEDIANEWS - Puluhan penyandang disabilitas di Kota Cimahi dilatih untuk membuka usaha ritel online yang dijalankan Alfamart melalui Alfamind yang juga dikenal sebagai Toko Virtual Alfamart.

Dalam pelatihan Pelatihan Bisnis Ritel Online yang digelar PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) di SLBN A Citeureup, Kota Cimahi pada Selasa 21 Maret 2023 ini, para peserta diberikan wawasan mengenai perkembangan bisnis online yang terjadi di Indonesia, khususnya di bidang ritel.

Pelatihan usaha ritel ini, sangat bermanfaat bagi para penyandang disabilitas karena banyak keuntungannya dan minim kendala.

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Tarawih Berjamaah dan Munfarid dalam Bahasa Arab dan Latin Lengkap dengan Artinya

Hal ini diakui Asep Mugianara, salah satu Store Owner kepada galamedianews. Menurutnya, peluang usaha ini sangat minim kendala. Sebab usaha ini bisa diakses siapa saja termasuk disabilitas.

"Bahkan banyak keuntungannya, karena kita tidak perlu stok barang, mengemas dan mengirimnya," katanya.

Tidak itu saja, barang yang ditawarkanpun sangat beragam. Sebab selain barang yang ada di toko Alfamart, dia juga bisa menjual barang lainnya yang tidak ada di alfamart seperti barang elektronik, alat rumah tangga dan lainnya.

Baca Juga: Sinopsis A Walk Among the Tombstones, Bioskop Trans TV: Aksi Liam Neeson Menyelidiki Komplotan Penculik

Menurutnya, bagi pemula yang menjadi Store Owner, yang penting memiliki keinginan dan bisa mempromosikan barang-barang tersebut seperti melalui Medsos atau status WhatsApp.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags


Terkait

Terkini

Terpopuler

Terpopuler Pikiran Rakyat Network

PRMN TERKINI

x