Daftar Pejabat Negara Terkaya di Indonesia dari Hasil Pelaporan LHKPN Terbaru, Nilainya Cenderung Naik

- 21 Maret 2023, 21:42 WIB
Ilustrasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara./sidrapkab.go.id
Ilustrasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara./sidrapkab.go.id /

GALAMEDIANEWS - Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat negara dibuka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2022 hingga 31 Maret 2023.

Sejumlah pejabat negara seperti Menteri, Wali Kota, Bupati dan lainnya telah membuat LHKPN kepada KPK sebelum waktu berakhir 31 Maret 2023.

Hasilnya, KPK mengungkapkan nilai kekayaan sejumlah pejabat negara sangat fantastis, mulai dari ratusan miliar hingga triliunan.

Baca Juga: SPOILER One Piece Chapter 1079 Ungkap Shanks Lumpuhkan Kid dengan Satu Serangan

Berikut ini daftar 10 besar pejabat negara dengan kekayaan fantastis:

1. Sandiaga uno

Dilansir e-LHKPN KPK, Sandiaga Uno yang menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) disebutkan memiliki total kekayaan yang dilaporkan Rp10,99 triliun. Harta kekayannya itu saat ini tengah dalam proses verifikasi.

Kekayaan Sandiaga tahun lalu mengalami kenaikan Rp300 miliar dari tahun sebelumnya di tahun 2021. Berdasarkan LHKPN 2021, Sandiaga memiliki harta Rp 10,61 triliun.

2. Aep Syaepuloh

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: e-LHKPN KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x