GALAMEDIANEWS - Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat negara dibuka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2022 hingga 31 Maret 2023.
Sejumlah pejabat negara seperti Menteri, Wali Kota, Bupati dan lainnya telah membuat LHKPN kepada KPK sebelum waktu berakhir 31 Maret 2023.
Hasilnya, KPK mengungkapkan nilai kekayaan sejumlah pejabat negara sangat fantastis, mulai dari ratusan miliar hingga triliunan.
Baca Juga: SPOILER One Piece Chapter 1079 Ungkap Shanks Lumpuhkan Kid dengan Satu Serangan
Berikut ini daftar 10 besar pejabat negara dengan kekayaan fantastis:
1. Sandiaga uno
Dilansir e-LHKPN KPK, Sandiaga Uno yang menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) disebutkan memiliki total kekayaan yang dilaporkan Rp10,99 triliun. Harta kekayannya itu saat ini tengah dalam proses verifikasi.
Kekayaan Sandiaga tahun lalu mengalami kenaikan Rp300 miliar dari tahun sebelumnya di tahun 2021. Berdasarkan LHKPN 2021, Sandiaga memiliki harta Rp 10,61 triliun.
2. Aep Syaepuloh