Baca Juga: Lima SMA/SMK di Bandung Raya Ikuti Kompetisi Usaha Mikro Berorientasi Lingkungan
Otoritas Israel biasanya menghancurkan rumah-rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki, mengklaim bahwa bangunan telah dibangun tanpa izin, yang hampir tidak mungkin diperoleh. Mereka juga kadang-kadang memerintahkan pemilik Palestina untuk menghancurkan rumah mereka sendiri atau membayar biaya pembongkaran ke kota jika mereka tidak.
Sejak awal Maret, ketika darurat Covid-19 dimulai, pihak berwenang Israel telah menghancurkan atau menyita 19 rumah yang dihuni sebelum tanggal tersebut, menggusur 104 warga Palestina, OCHA mengatakan, menambahkan bangunan-bangunan dihancurkan karena mereka kekurangan izin yang dikeluarkan Israel. .
Selain itu, pihak berwenang Israel memaksa pemilik tujuh rumah tambahan untuk menghancurkan bangunan mereka setelah dikeluarkannya perintah pembongkaran.***