Berikut pejabat yang berikan klarifikasi LHKPN
Sejauh ini, KPK telah memanggil sejumlah pejabat publik yang diketahui memamerkan kekayaannya di media sosial, yang mengindikasikan bahwa pendapatan mereka tidak sesuai dengan gaya hidup mereka.
Di antara pejabat KPK yang telah diverifikasi LHKPN-nya adalah mantan Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
Pemeriksaan RAT saat ini sedang dalam tahap penyidikan, sementara tiga pejabat lainnya hanya sebatas klarifikasi.
Baca Juga: Daftar Harga 13 Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp7 Juta, Bank Himbara Siap Bantu Pembiayaan
Dalam kesempatan lain, Guspardi Gaus, anggota Fraksi PAN di Komisi II DPR RI, mendukung tindakan tegas terhadap pejabat kementerian ATR/BPN. Menurutnya, gaya hidup mewah para pejabat dan keluarganya tidak pantas dan wajar, apalagi jika tercermin di media sosial.
"Sebagai PNS yang merupakan pelayan masyarakat, seharusnya bersikap dan berpenampilan sewajarnya, menunjukkan harga diri yang baik di tengah masyarakat," kata Guspardi. ***