Untuk meluruskan masalah tersebut, Universitas Indonesia angkat bicara. Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia mengatakan jika UI mendukung kebebasan menyampaikan aspirasi.
Hanya saja, Menurut Amelita Lusia, Aspirasi harus diimbangi dengan pengamatan aspirasi yang lebih cermat.
"Penyampaian pendapat dan aspirasi harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan adab, budaya, dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang mengikat semua warga negara termasuk sivitas akademika," kata Amelita Lusia.
Politikus senior PDIP Hendro Supratikno ikut menanggapi kritik dalam unggahan video BEM UI. Beliau merasa sangat Khawatir jika ada kelompok tertentu yang memanfaatkan BEM UI untuk kegiatan di luar koridor dan etika akademik.
"Saya khawatir ada yang memanfaatkan BEM-UI untuk melakukan ekspresi kegiatan yang keluar dari koridor dan etika akademik. Mahasiswa seharusnya menekankan krida-krida yang analitik-solutif. Menantang diskusi dan debat yang rasional-argumentatif. Bukan mengumbar umpatan dan narasi yang mendegradasi esensi tugas pokoknya,i" kata Hendrawan.
Faldo Maldini Menyindir Soal BEM UI
Stafsus Mensesneg Faldo Maldini juga memberikan pernyataannya yang bernada sindiran kepada BEM UI atas diunggahanya postingan yang viral di media sosial tersebut.