KPK Usut Adanya Aliran Dana Dugaan Suap dan Gratifikasi, Lukas Enembe Berpotensi Dijerat Pasal Pencucian Uang

- 24 Maret 2023, 14:21 WIB
 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Terkait kasus korupsi Lukas Enembe, kini KPK sedang melakukan penelusuran terkait dugaan menginvestasikan uang hasil korupsi/ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Terkait kasus korupsi Lukas Enembe, kini KPK sedang melakukan penelusuran terkait dugaan menginvestasikan uang hasil korupsi/ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

 

Namun, untuk saat ini, KPK masih fokus untuk merampungkan berkas penyidikan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe  terlebih dahulu.

"Kami masih fokus pada kasus suap dan dugaan gratifikasi. Tentu kedepan masih banyak informasi dan data yang masih kami dalami, apakah itu Pasal 2, Pasal 3, bahkan undang-undang lain, TPPU," ujarnya  ***

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x