Namun, untuk saat ini, KPK masih fokus untuk merampungkan berkas penyidikan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe terlebih dahulu.
"Kami masih fokus pada kasus suap dan dugaan gratifikasi. Tentu kedepan masih banyak informasi dan data yang masih kami dalami, apakah itu Pasal 2, Pasal 3, bahkan undang-undang lain, TPPU," ujarnya ***