Sementara itu, Seno Aji, Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan bahwa pada tahun 2022, Mahkamah Agung telah meraih indeks integritas 82,7 persen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indeks integritas Mahkamah Agung melebihi indeks nasional, dan ini juga menunjukkan bahwa sekitar 82% lembaga peradilan di seluruh wilayah Indonesia memiliki integritas yang baik, beroperasi dengan penuh akuntabilitas dan kejujuran.
"Saya yakin masih banyak hakim-hakim yang berintegritas tinggi baik di pusat maupun di daerah," ujar Seno Aji.
Menjadi Hakim yang berintegritas
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa aturan telah disusun untuk menjadi pedoman bagi para hakim dalam menjaga integritas hakim.
"Cari apa saja peraturan yang menyangkut bagaimana agar pengadilan itu baik, itu pasti ada, kalau tidak ada di Undang-Undang, pasti ada di Peraturan Mahkamah Agung, yang mengarahkan hakim untuk memiliki integritas,” Ujarnya
Namun sesungguhnya, lanjut Mahfud, integritas tidak tergantung pada aturan. Ia tumbuh di dalam hati nurani dan perlu dihidupkan kembali. Hal ini, kata dia, berbeda dengan kemampuan dan kapasitas hakim yang bisa dites