Anggaran Penanganan Covid-19 yang Terserap di Cimahi Ternyata Baru 35 Persen

- 2 Agustus 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /


 
GALAMEDIA - Anggaran stimulus penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Cimahi baru terserap Rp 68 miliar atau 35 persen dari total anggaran sekitar Rp 195 miliar. Anggaran yang masih tersisa, menunggu petunjuk dari pemerintah pusat berdasarkan perkembangan kasus Covod-19.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana saat dihubungi, Ahad, 2 Agustus 2020.

Ia mengungkapkan, hasil refocusing dan realokasi anggaran tahun ini yang masuk dalam Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan virus korona di Kota Cimahi  sekitar Rp 195 miliar.

Baca Juga: Ada Fosil Ikan Amfibi, Pemburu Alien dan Ahli Teori Konspirasi Yakini di Mars Banyak Air

"Hingga saat ini realisasi sekitar 35 persen atau sekitar Rp 68 miliar," kata Achmad.

Refocusing dan realokasi anggaran merupakan arahan langsung dari pemerintah pusat. Anggaran tersebut dipangkas dari program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cimahi. Anggaran yang terkumpul sepenuhnya untuk penanganan dan penanggulangan dampak dari virus korona.

"Jadi yang refocusing dari SKPD, seperti dari belanja modal, belanja barang dan jasa difokuskan ke BTT," jelas Achmad.

Baca Juga: Mulai Besok, Jakarta Kembali Berlakukan Sistem Nomor Polisi Ganjil Genap

Ia mengatakan, anggaran BTT yang sudah terserap digunakan untuk berbagai penanganan Covid-19. Seperti belanja Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau bantuan untuk masyarakat terdampak dan pengadaan di bidang kesehatan. "Misalnya, pengadaan alat rapid test, APD (Alat Pelindung Diri)," ucapnya.

Untuk anggaran BTT tersisa yakni sekitar Rp 127 miliar, beber Achmad, pihaknya menunggu petunjuk dari pemerintah pusat berdasarkan perkembangan kasus virus korona. Namun jika tidak terserap tahun ini, maka akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Anggaran yang sudah masuk dalam BTT penanganan virus korona, tegas Achmad, sementara ini tidak bisa dialihkan untuk keperluan lain. Kecuali sudah ada arahan dari pemerintah pusat. Seperti BTT bisa dialihkan untuk kegiatan lain, karena pandemi Covid-19 sudah berakhir misalnya.

Baca Juga: Mulai Meningkat, Kunjungan Wisatawan ke Lambang Masih di Bawah Normal

"Tapi kami belum ada arahan ke sana. Tergantung keputusan pusat saja, dan lihat perkembangan. Mudah-mudahan kasusnya menurun, status daruratnya dicabut," ujarnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x