Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi pada PT Waskita Karya

- 25 Maret 2023, 13:39 WIB
 Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana Kejaksaan Agung periksa saksi terkait dugaan kasus korupsi pada PT Waskita Karya/infopublik.id
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana Kejaksaan Agung periksa saksi terkait dugaan kasus korupsi pada PT Waskita Karya/infopublik.id /

GALAMEDIANEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan penggunaan instrumen keuangan oleh beberapa bank oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

 


Pemeriksaan terhadap saksi tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta pada Jumat, 24 Maret 2023


"Saksi yang diperiksa berinisial CM selaku Direktur Utama CV Satria Perkasa terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk," ungkapnya


Pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga: Kuota Mudik GRATIS dengan KA dan Kapal Laut Masih Tersedia, Segera Daftar Amankan Seatmu 

Baca Juga: Jember Prestasi! 6 SMA Terbaik di Jember LTMPT (Negeri dan Swasta) dengan Nilai UTBK Tertinggi Cek Daftarnya

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Info Publik Kominfo RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x