Mulai 1 Ramadhan 1444 H MASJID AL JABBAR Kembali Dibuka, Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi Masyarakat

- 25 Maret 2023, 17:55 WIB
Mulai 1 Ramadhan 1444 H masjid Al Jabbar kembali dibuka, inilah tata tertib yang wajib ditaati masyarakat
Mulai 1 Ramadhan 1444 H masjid Al Jabbar kembali dibuka, inilah tata tertib yang wajib ditaati masyarakat /Instagram @wisatahitsbandung/

GALAMEDIANEWS - Mulai 1 Ramadhan 1444 Hijriah atau Kamis 23 Maret 2023 Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membuka kembali Masjid Raya Al Jabbar setelah sebelumnya ditutup sementara guna penataan dan pemeliharaan.

Masjid yang berlokasi di Kelurahan Cimenerang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat tersebut mengumumkan penutupan sementara untuk penataan dan pemeliharaan. Masjid Raya Al Jabbar ditutup 27 Februari hingga 13 Maret 2023.

Namun pemeliharaan kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar diperpanjang hingga 1 Ramadhan 1444 H yang jatuh pada hari ini Kamis 22 Maret 2023. Pembukaan kembali masjid telah diumumkan melalui akun Instagram resmi Masjid Raya Al Jabbar.

Baca Juga: 3 Resep Telur, Menu Sahur Sederhana dan Enak Untuk Akhir Bulan Ramadan

"Assalamualaikum. Mulai 1 Ramadhan 1444 H Masjid Raya Al-Jabbar dibuka kembali untuk para jamaah yang akan beribadah di bulan suci ramadhan. Sebelum berangkat pastikan menggunakan pakaian muslim, menaati aturan dan menjaga kebersihan yaa Wargi," demikian bunyi keterangan dalam unggahan yang dibagikan pada Rabu, 22 Maret 2023. 

Tata Tertib yang Wajib Patuhi Masyarakat 

Guna memastikan ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan kebersihan, Pemprov Jabar membuat tata tertib Masjid Raya Al Jabbar. 

Tata tertib tersebut terbagi menjadi dua, yakni tata tertib di dalam area masjid dan tata tertib di luar area masjid. 

Tata Tertib di dalam Area Masjid 

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x