" Di era digitalisasi saat ini, apapun yang ditulis perlu kehati-hatian, terjadi sedikit kesalahan saja bisa viral, bisa dibawa ke media, kami tidak ingin ada stigma negatif di masyarakat," ucap Andi.
Fungsi pengawasan dari Kemenkumham, Andi menjelaskan, Kemenkumham Jabar akan berupaya untuk bersinergi dengan Parpol untuk bisa menginformasikan kepada Masyarakat luas khususnya di Jabar.
" Setiap kami melakukan verifikasi, pasti akan mengeluarkan surat keterangan untuk diserahkan ke pusat yang nantinya di kumpulkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sesuai yang di amanahkan UU Partai Politik," tutur Andi.
Lebih lanjut, kata Andi, data alamat kantor dan kepengurusan Parpol berguna untuk melakukan verifikasi apabila ada perubahan ADRT.
" Melalui kegiatan sosialisasi hari ini, Saya berharap tim dari Kanwil Jabar akan diterima dengan baik saat mengunjungi kantor-kantor parpol pada saat mengumpulkan data nanti," kata Andi. ***