GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) senilai puluhan miliar rupiah yang digunakan untuk pemenuhan proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dugaan adanya korupsi tunjangan kinerja di kementerian ESDM tersebut dibenarkan oleh Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK di Jakarta.
"termasuk dugaannya dalam rangka untuk melengkapi proses audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.
Namun demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana hasil uang korupsi tersebut digunakan dalam pemenuhan proses audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ali mengungkapkan bahwa penyidik KPK saat ini sedang menelusuri kemana saja aliran uang korupsi tersebut mengalir dan diduga digunakan untuk keperluan pribadi atau pembelian aset.
"Kami masih mendalami informasi, fakta-fakta, kemana saja uang yang diduga diterima oleh pejabat Kementerian ESDM hasil pemotongan uang tukin tersebut," ujarnya.
Korupsi di Kementerian ESDM merugikan negara puluhan miliar rupiah
Lebih lanjut Ali menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut diperkirakan merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.