Waspadalah Denda Masker Dimulai, Emil: Daripada Kena Denda, Lebih Baik Disiplin Kenakan Masker

- 3 Agustus 2020, 13:42 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Humas Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Humas Pemprov Jabar) /

GALAMEDIA - Minggu ini denda bagi warga yang tidak menggunakan masker di ruang publik akan dimulai. Minggu lalu, pemerintah dan pihak terkait masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Pendendaan masker minggu ini akan dimulai yang dilakukan oleh Satpol PP, polisi, dan TNI," ungkap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Makodam, Senin 3 Agustus 2020.

Emil - sapaan akrabnya - mengaku sudah ada daerah yang melaksanakan denda masker ini, seperti di Kota Depok. "Enggak masalah ada daerah yang diskresi dengan sudah memberlakukan denda bagi warga yang tidak bermasker," tegas Emil.

Emil pun mengimbau warga untuk tidak lupa menggunakan masker saat keluar rumah atau berada di ruang publik. "Dari pada kena denda lebih baik disiplin menggunakan masker," jelasnya.

Baca Juga: Hati-hati Jangan Sampai Salah, Ini Ketentuan Soal Ukuran dan Pemasangan Bendera Merah Putih

Menurutnya, untuk menekan penyebaran Covid-19 yakni dengan lockdown, pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dan menggunakan masker. 

Lockdown dan PSBB, katanya bisa menghambat perekonomian. Oleh sebab itu, upaya yang bisa menekan penyebaran Covid-19 dan perekonomian bisa tumbuh adalah dengan disiplin menggunakan masker.

Diberitakan sebelumnya, hasil studi Goldman Sachs menunjukkan bahwa pemakaian masker efektif mencegah penularan Covid-19 dan setara dengan kebijakan lockdown atau karantina wilayah. 

Jika kebijakan lockdown diterapkan, perekonomian akan lumpuh. Berbeda apabila masyarakat disiplin pakai masker. Kegiatan ekonomi dan penanganan Covid-19 dapat berjalan beriringan. 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x