Profil PPATK, Lembaga yang Mengawasi Transaksi Keuangan, Sedang Trending

- 28 Maret 2023, 12:06 WIB
PPATK, Lembaga yang mengawasi transaksi keuangan negara sekaligus pemberantasan dan pencegahan tindak pencucian uang./ ppatk.go.id
PPATK, Lembaga yang mengawasi transaksi keuangan negara sekaligus pemberantasan dan pencegahan tindak pencucian uang./ ppatk.go.id /

 



Fungsi dari lembaga PPATK dalam pelaksanaanya terhadap pencegahan dan pemberantasan pencucian uang antara lain meminta dan mendapatkan data dan informasi dari instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang memiliki kewenangan mengelola data dan informasi.

Termasuk dari instansi pemerintah dan atau lembaga swasta yang menerima laporan dari profesi tertentu, lalu menetapkan pedoman identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan.

PPATK mengoordinasikan upaya pencegahan tindak pidana Pencucian Uang dengan instansi terkait dan  memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai upaya pencegahan tindak pidana Pencucian Uang.

 



Dalam kancah internasional, PPATK mewakili pemerintah Republik Indonesia dalam organisasi dan forum internasional yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang.


PPATK juga menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang; dan menyelenggarakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang.


Saat ini, PPATK dipimpin oleh Ivan Yustiavandana yang menjabat Kepala PPATK sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo sejak 25 Oktober 2021 untuk masa bakti tahun 2021-2026.

Baca Juga: Pengumuman SNPB 2023 Hari Ini, Inilah Cara Mengecek Hasil SNPB Lengkap Disertai Link

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: PPATK.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x